Komisi III Kecewa Jaksa Agung Bahas Surat Kaleng

20-01-2016 / KOMISI III

Wakil ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman kecewa dengan Jaksa Agung, HM Prasetyo yang menyampaikan dan membahas SMS (Short Message system) kaleng dalam rapat kerja dengan Komisi III, Rabu (20/1). Rapat tersebut merupakan lanjutan dari rapat kerja Jaksa agung dengan Komisi III pada hari sebelumnya.

Hal tersebut diawali dengan pertanyaan anggota Komisi III, Supratman terkait surat dari PT Freeport yang ditujukan kepada Menteri ESDM yang disebut sebagai perpanjangan kontrak karya. Namun Prasetio berkilah bahwa surat tersebut bukan izin perpanjangan kontrak.

Saat membahas surat tersebut,tiba-tiba Jaksa agung menyinggung kasus PT Mobile-8, dimana ia mengaku mendapat SMS kaleng dari seseorang pengirim yang mengaku Hary Tanoe, yang tak lain adalah bos MNC group yang disebut-sebut memiliki saham mayoritas Mobile-8. Tidak hanya itu, Prasetyo juga membacakan kalimat dari SMS tersebut.

Mendengar Jaksa agung yang terhormat membacakan dan membahas SMS dari pengirim yang tak jelas, kontan  langsung mendapat respon negatif dari pimpinan dan anggota Komisi III.

“Jaksa Agung kok menyampaikan SMS dan Email tidak jelas di sini. Bagaimana Jaksa Agung bisa memastikan SMS itu benar dari Hary Tanoe? Ini kan aneh. Kalau belum jelas tidak usah diekspos terlebih dahulu. Tolong dibikin jelas dulu. Coba bayangkan rapat terhormat ini hanya membahas pesan yang tidak jelas. Jangan-jangan Jaksa agung ada kepentingan subyektif dengan pihak ini,”ungkap Benny, yang dilanjuti dengan anggota Komisi III lainnya, Sufmi Dasco Achmad.

Sementara itu Ketua Komisi III. Aziz Syamsudin mengatakan bahwa dengan perkembangan teknologi saat ini tidak sulit untuk mengetahui siapa pengirim SMS tersebut. Jamintel juga telah memiliki peralatan yang telah dianggarkan oleh Komisi III tersebut. Olehkarena itu pihaknya berharap peralatan yang telah dibeli dengan menggunakan uang negara itu sejatinya dipergunakan dengan baik. Sehingga tidak timbul permasalahan SMS kaleng yang kemudian dibahas dalam rapat kerja ini.

Menanggapi hal itu, Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku tidak memiliki masalah pribadi dengan Harry Tanoe. Ia mengatakan perlu mengangkat masalah SMS itu yang dinilai cukup penting menyambung pertanyaan dari Fraksi Gerinda yang kemudian memilih WO pada rapat hari sebelumnya. (Ayu), foto : andri/parle/hr.

 

BERITA TERKAIT
Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and...
DPR Respons Permohonan Uji Materiil UU tentang Pendidikan Tinggi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan Mahkamah...
Legislator Berharap Hakim MK Mampu Menjaga Konstitusi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI pada hari ini menggelar fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi...
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Mahkamah...